BAGAIMANAKAH PENGKODIFIKASIAN*) AL-QURAN?

 

iga belas tahun lamanya Rasulullah saw. menerima ayat-ayat suci Al-Qur’an Al-Karim di Mekkah. Ayat demi ayat dan huruf demi huruf yang beliau sampaikan kepada orang-orang yang beriman dihapalkan baik-baik di dalam hati mereka. Mereka pun mencatat dalam berbagai macam lembaran. Ketika itu Al-Qur’an dikenal oleh lawan dan kawan. Orang-orang yang beriman memperoleh cahaya terang dari Al-Qur’an dan mereka hidup menurut petunjuknya. Adapun orang-orang kafir semakin beringas terhadap Kitab Suci yang mengecam ‘tuhan-tuhan’ mereka, mencela tradisi buruk mereka dan membangkitkan keheranan mereka. Pada mulanya mereka berusaha meremehkannya. Mereka berkata: "Kalau kami mau tentu kami dapat mengatakan seperti itu. (Al-Qur’an) itu bukan lain hanyalah dongengan kuno!" Demikian itulah pernyataan mereka sebagaimana dilukiskan dalam Al-Qur’an Surah Al-Anfal, ayat 31.

Setelah itu mereka saling bersepakat menimbulkan kegadhan dan hiruk-pikuk bila mendengar ayat-ayat suci Al-Qur’an sedang dibaca orang. Kesepakatan mereka itu oleh Al-Qur’an (Surah Fushshilat: 26) dilukiskan sebagai berikut: "Dan orang-orang yang kafir itu berkata: ‘Janganlah kalian mendengarkan Al-Qur’an itu, buatlah hiruk-pikuk terhadapnya agar kalian dapat mengalahkan (orang-orang yang beriman)."

Sungguh, itu saja sudah menunjukkan kekalahan psikologis bagi orang-orang kafir. Bayangkanlah, bagaimana jika Anda takut mendengarkan pembicaraan tertentu karena Anda khawatir akan dikalahkan olehnya! Kemudian turunlah ayat Al-Qur’an yang menantang mereka:

Katakanlah (hai Muhammad): "Seumpama manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa dengan Al-Qur’an ini, niscaya semuanya tidak akan sanggup membuat yang serupa dengan Al-Qur’an" (QS 17: 88)

Tantangan tersebut ditujukan kepada suatu kaum yang mendengar Al-Qur’an dan memahaminya berdasarkan pengalamannya sendiri serta menyadari ketidak-mampuan mereka mengimbanginya dengan yang serupa. Di saat Islam masih dalam keadaan lemah, Al-Qur’an tetap menjadi ciri istimewa yang dikenal oleh semua orang, tidak meragukan dan tidak mengalami pengurangan maupun penambahan.

Rasulullah saw. kemudian hijrah ke Madinah. Di sana beliau memegang kekuasaan pemerintahan: Mengadili kasus-kasus perkara yang terjadi di kalangan kaum Muslim, menetapkan perjanjian-perjanjian dengan pihak lain, mengatur dan mengarahkan kemashlahatan umum, dan mengirimkan pasukan ke berbagai daerah untuk mematahkan perlawanan kaum musyrik. Selama sepuluh tahun di Madinah, ayat-ayat suci Al-Qur’an turun berturut-turut. Di bawah pengawasan Rasulullah saw. Orang-orang yang dapat membaca dan menulis membuat catatan, sedangkan mereka yang hanya pandai menghapal, menyimpannya baik-baik didalam dada dan kepala. Apa yang dicatat dan dihapal diulang-ulang bacaannya dalam shalat lima kali sehari semalam, pada saat-sxaat bertahajud di larut malam, di dalam majelis-majelis ta’lim dan tilawah, dalam khutbah-khutbah Jum’at, dan lain-lain. Semua kaum Muslim secara individu maupun berjama’ah amat bergairah membaca Kitab Suci Al-Qur’an.

Pada masa itu martabat seseorang diukur menurut kadar kemampuannya menghapal Al-Qur’an. Martabat itu memperoleh perhatian Rasulullah saw. dan menjaganya baik-baik. Dalam pemakaman para pahlawan syahid, beliau mendahulukan orang yang paling banyak menghapalkan ayat-ayat Al-Qur’an.

Lalu terbentuklah pemerintahan di Madinah dengan Al-Qur’an sebagai Undang-Undang Dasar dan haluannya, yaitu suatu pemerintahan yang dengan ketat menjaga kemurnian Al-Qur’an dan mengirimkan utusan ke berbagai daerah dan negeri-negeri sekitarnya untuk menyampaikan ajaran-ajaran Al-Qur’an. Al-Qur’an yang sejak awal pertumbuhan Islam sudah eterjaga sedemikian ketat, bagaimana mungkin dapat diragukan kemurniannya? Suatu umat bersembah-sujud kepada Tuhan berdasarkan Kitab Suci-Nya yang jernih kata-kata dan susunan kalimatnya. Suatu negara dengan segala aparat kekuasaannya menjaga dan melindungi Al-Qur’an dengan cara yang belum pernah ada dalam sejarah, sebuah Kitab Suci di dunia mendapat perlindungan seperti itu.

"Negara Kenabian" berakhir dengan wafatnya Rasulullah saw.. Kemudian dilanjutkan dalam bentuk negara kekhalifahan yang bijaksana. Di bawah pimpinan tokoh-tokoh yang paling dini memeluk Islam, Al-Qur’an mulai dikodofikasikan. Negara kekhalifahan itu berlangsung selama tiga pulu h tahun dan selama kurun waktu tersebut Islam tersebar luas ke Timur dan Barat. Kemana saja ekspedisi pasukan Muslim bergerak, siang malam mereka tidak putus-putusnya membaca Al-Qur’an. Setelah negara kekhalifahan berakhir muncullah negara-negara lain yang semuanya menyandang nama Islam. Bagaimanakah keadaan Al-Qur’an selama masa itu?

Gema Al-Qur’an semakin meluas hingga meliputi generasi-generasi umat Islam berikutnya. Mushaf (Al-Qur’an) terdapat di mana-mana: di masjid-masjid, di kota-kota besar, di rumah-rumah dan di istana-istana pemerintahan. Al-Qur’an Al-Karim akan senantiasa tetap diperhatikan dan dijunjung tinggi oleh umat Islam. Lebih-lebih lagi karena mereka bahwa Rasulullah saw, telah bersabda:

Orang terbaik di antara kalian ialah yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya.

Dalam Hadist yang lain beliau juga telah bersabda:

Tidak ada iri hati selain dua perkara, pertama, orang yang dikaruniai kesanggupan membaca Al-Qur’an dan ia selalu membacanya siang dan malam, dan kedua, orang yang dikaruniai harta dan kekayaan dan menghabiskannya untuk menegakkan kebenaran.

Hingga zaman kita sekarang ini, kaum Muslim tetap membaca Al-Qur’an sebagaimana yang diturunkan Allah melalui malaikat Jibril kepada Nabi Penutup, Muhammad Rasulullah saw.. Tak ada perubahan apa pun juga, baik huruf maupun syakl-nya.1)

Tiga hal yang tak pernah berubah selama empat be-las abad, yaitu matahari tetap matahari, bulan tetap bulan dan Al-Qur’an tetap Al-Qur’an!

 

_ _-----------------------------------------------

*) Kodifikasi dapat berarti hal yang berkaitan dengan penyusunan, pengklasifikasian, proses pencatatan, dan pemberian nomor atau lambang mengenai suatu hukum, pengkodofikasian merujuk kepada proses dan cara kodifikasi.

1) Tanda-tanda bunyi suara, yang lazim dikenal dengan nama-nama fat-hah, kasrah, dhammah, dan lain sebagainya – Penerj.

 

Syekh Muhammad Al-Ghazali

 

 

 

<<<  back to ISHLAH